Banjarbaru Batasi Izin Karoeke
Ibarat pepatah sedia payung sebelum hujan, Memang ada baiknya pemerintah terlebih dahulu mengatur perencaraan sebelum terlanjur bagaimana nanti jadinya sebuah kota, kali ini penulis sangat setuju dengan pemikiran Pemko, yaitu:
Membatasi Izin dan waktu hiburan Karoeke, hanya saja usul penulis agar izin dan pajaknya dinaikkan setinggi-tingginya, karena yang lain tidak bisa membuka usaha ini lagi sehingga tidak ada monopoli usaha disektor hiburan karoeke yang menguntungkan pihak terdahulu yang telah mendapat izin.
Banjarbaru Membatasi Izin Karoeke, Namun jika memang mudharatnya lebih besar dibanding manfaatnya lebih baik ditutup sebagaimana usulan MUI mengenai penutupan hiburan ini.
Kepala Badan pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Banjarbaru Gusriansyah mengatakan izin untuk karaoke bisa dikatakan sudah memenuhi kuota. Karenanya, BP2T tidak akan menambah atau memberikan izin baru bagi pengusaha karaoke.
“Sudah penuh, jika diberikan sudah tidak sehat lagi untuk sebuah kota,” ucap Gusriansyah kepada Radar Banjarmasin, baru-baru tadi.
Sejauh ini sudah ada 12 buah karaoke yang beroperasi di Banjarbaru. Jumlah ini sudah sangat banyak mengingat lokasinya yang hanya terpusat di dua kecamatan, yaitu Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan.
Pembatasan ini tak hanya berlaku bagi pengajuan izin untuk usaha, tetapi juga bagi izin karaoke yang telah beroperasi. Gusriansyah menekankan jika ada penilaian minus dari hasil evaluasi, maka perizinan tidak akan diperpanjang.
Evaluasi ini menyangkut adanya laporan tentang gangguan bagi ketertiban umum. Seperti suara musiknya mengganggu warga sekitar, dijadikan ajang mesum atau ditemukan pengelola juga menjual minuman keras dan lain sebagainya yang berpotensi meresahkan masyarakat. “Kita tidak akan perpanjang izinnya,” tegas Gusriansyah.
Sejauh ini, Pemkot Banjarbaru sendiri sudah membuat peraturan dalam perizinan karaoke. Jam operasi misalnya yang dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WITA dan imbauan untuk tidak beroperasi di malam Jumat.
“Pada awalnya, para pengusaha karaoke biasanya berjanji akan mematuhi, Cuma yah, biasanya tergoda untuk meraup untung banyak-banyak setelah mulai beroperasi, lalu melanggar janji,” ujar Gusriansyah sembari mengatakan beberapa karaoke masih mematuhi imbauan tutup di malam Jumat.
Banyaknya keluhan masyarakat juga akan dijadikan pertimbangan untuk tak memberikan izin kepada usaha karaoke. Baru-baru ini, MUI Banjarbaru juga sudah mengimbau untuk menutup usaha ini. Meski demikian, Gusriansyah mengatakan hal itu tidak serta-merta bisa dilakukan karena izin untuk hiburan ini sendiri sudah diatur dalam Perda. “Yang bisa kita lakukan adalah cuma membatasi,” ujarnya.
Pada dasarnya, Gusriansyah mengatakan hiburan sendiri sudah menjadi naluri alamiah. Dia berharap karaoke yang beroperasi di Banjarbaru bisa menjadi tempat hiburan masyarakat tanpa harus ‘bablas’ ke arah yang negatif. “Kita menginginkan karaoke yang beroperasi ini lebih kepada hiburan untuk keluarga,” tutupnya.
Ada usulan lain mengenai masalah perkotaan silakan berkomentar,
Sekian dan terimakasih, telah membaca:
Banjarbaru Membatasi Izin Karoeke
Judul : Banjarbaru Membatasi Izin Karoeke
Deskripsi : Banjarbaru Batasi Izin Karoeke Ibarat pepatah sedia payung sebelum hujan, Memang ada baiknya pemerintah terlebih dahulu mengatur perencar...