Memang sudah sepantasnya Perusahaan asing yang ada diPapua ditutup khusunya Freeport, karena hanya menghasilkan kehancuran alam,
kerusakan alam apakah dianggap pemerintah merupakan keuntungan negara?
Freeport Tak Bermanfaat,
yang ada hanyalah perampokan yang dilakukan oleh orang asing yang ahli soal propaganda.
Dibawah ini merupakan Kutipan berita dari DPRD Papua sendiri yang penulis dapat:
“Apa sih kontibusinya? Tutup Freeport itu, karena tidak ada manfaatnya buat bangsa apalagi masyarakat di Papua,” kata Jimmy dalam diskusi DPD di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Papua Jimmy Demianus Ijie, meminta PT Freeport Indonesia ditutup. Sebab, dia menilai perusahaan tersebut tidak berkontribusi kepada Indonesia khususnya Papua.
“Apa sih kontibusinya? Tutup Freeport itu, karena tidak ada manfaatnya buat bangsa apalagi masyarakat di Papua,” kata Jimmy dalam diskusi DPD di Jakarta.
Jimmy mengatakan, peristiwa runtuhnya tambang Freeport yang menewaskan puluhan orang itu adalah sebuah tanda-tanda alam, bahwa Freeport harus ke luar dari Papua.
“Ada daerah secara kultur keramat. Itu tidak boleh disentuh. Kalau tidak ini akan lebih besar. Pada daerah yang sakral. Ini peringatan bagi pemerintahan,” kata Jimmy.
Namun, Jimmy menilai Freeport akan tetap berproduksi di tanah Papua. Sebab, SBY tidak berani bersikap atas hal itu. “Masalahnya kita tidak memiliki Presiden yang berani. Freeport sangat erat dengan konsensi pengembalian Irian ke Indonesia,” ujar Jimmy.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV, Firman Subagyo, mendesak agar SBY segera menasionalisasi PT Freeport yang melakukan penambangan di Papua. “Freeport ibarat negara dalam negara. Sudah saatnya kita lakukan evaluasi segera saham-saham freeport dinasionalisasi,” kata dia.
Firman menjelaskan, pada tahun 2012 lalu, Komisi IV sempat menolak izin pengajuan perluasan lahan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung oleh PT Freeport. Sebab Freeport dianggap tidak bertanggung jawab terhadap pencemaran dan kerusakan akibat penambangan itu.
“Kalau sampai izin diberikan, artinya ada kongkalikong antara pemerintah dan Freeport. Negara manapun kalau investasi di negara tertentu harus patuh pada aturan UU di negara itu,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait serta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kerja sama antara pemerintah dengan freeport. “Ini akan kita evaluasi dan kami akan panggil pemerintah. Kita harus ada rapat gabungan untuk evaluasi keberadaan freeport ini,” kata Firman.
Sumber: http://www.islamtimes.org/vsna6ehn.9gc4e18hk4.html
Judul : Freeport Tak Bermanfaat
Deskripsi : Memang sudah sepantasnya Perusahaan asing yang ada diPapua ditutup khusunya Freeport, karena hanya menghasilkan kehancuran alam, kerusa...